JAM Datun Diperintahkan Tuntaskan Pencaplokan Tol
Kamis, 22 Desember 2011 – 16:38 WIB

JAM Datun Diperintahkan Tuntaskan Pencaplokan Tol
JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta secara langsung pada Jaksa Agung Basrief untuk menghentikan pencaplokan aset milik PT Jasa Marga berupa jalan tol Jalur Lingkar Luar Jakarta Seksi-S (JORR-S) yang menghubungkan Pondok Pinang-Taman Mini, yang hendak diambil alih perusahaan berinisial N.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, di ruang kerja Jaksa Agung, Kamis (22/12) siang, Basrief memastikan akan membantu dan langsung menunjuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Sultan Burhanuddin untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca Juga:
"Kita minta semacam jalan keluar. Nanti Kejaksaan Agung akan memikirkannya lagi," kata Dahlan kepada wartawan selepas pertemuan.
Berdasar penelusuran pihaknya, lanjut Dahlan, terungkap bahwa pencaplokan tol JORR-S tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2010. "Sejak tahun lalu mereka (PT N) merasa (JORR-S) miliknya saja," kata Dahlan.
JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta secara langsung pada Jaksa Agung Basrief untuk menghentikan pencaplokan aset milik PT Jasa Marga
BERITA TERKAIT
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja