JAM Datun Diperintahkan Tuntaskan Pencaplokan Tol
Kamis, 22 Desember 2011 – 16:38 WIB
JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta secara langsung pada Jaksa Agung Basrief untuk menghentikan pencaplokan aset milik PT Jasa Marga berupa jalan tol Jalur Lingkar Luar Jakarta Seksi-S (JORR-S) yang menghubungkan Pondok Pinang-Taman Mini, yang hendak diambil alih perusahaan berinisial N.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, di ruang kerja Jaksa Agung, Kamis (22/12) siang, Basrief memastikan akan membantu dan langsung menunjuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Sultan Burhanuddin untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca Juga:
"Kita minta semacam jalan keluar. Nanti Kejaksaan Agung akan memikirkannya lagi," kata Dahlan kepada wartawan selepas pertemuan.
Berdasar penelusuran pihaknya, lanjut Dahlan, terungkap bahwa pencaplokan tol JORR-S tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2010. "Sejak tahun lalu mereka (PT N) merasa (JORR-S) miliknya saja," kata Dahlan.
JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta secara langsung pada Jaksa Agung Basrief untuk menghentikan pencaplokan aset milik PT Jasa Marga
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi