JAM Datun Diperintahkan Tuntaskan Pencaplokan Tol

JAM Datun Diperintahkan Tuntaskan Pencaplokan Tol
JAM Datun Diperintahkan Tuntaskan Pencaplokan Tol
JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta secara langsung pada Jaksa Agung Basrief  untuk menghentikan pencaplokan aset milik PT Jasa Marga berupa jalan tol Jalur Lingkar Luar Jakarta Seksi-S (JORR-S) yang menghubungkan Pondok Pinang-Taman Mini, yang hendak diambil alih perusahaan berinisial N.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, di ruang kerja Jaksa Agung, Kamis (22/12) siang, Basrief memastikan akan membantu dan langsung menunjuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Sultan Burhanuddin untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kita minta semacam jalan keluar. Nanti Kejaksaan Agung akan memikirkannya lagi," kata Dahlan kepada wartawan selepas pertemuan.

Berdasar penelusuran pihaknya, lanjut Dahlan, terungkap bahwa pencaplokan tol JORR-S tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2010. "Sejak tahun lalu mereka (PT N) merasa (JORR-S) miliknya saja," kata Dahlan.

JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta secara langsung pada Jaksa Agung Basrief  untuk menghentikan pencaplokan aset milik PT Jasa Marga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News