JAM Datun Diperintahkan Tuntaskan Pencaplokan Tol
Kamis, 22 Desember 2011 – 16:38 WIB

JAM Datun Diperintahkan Tuntaskan Pencaplokan Tol
Dijelaskanya, kasus ini bermula adanya pinjaman ke PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 2,5 triliun pada 1994-1998 untuk membangun ruas tol tersebut. Tapi saat diaudit, dana yang digunakan untuk proyek jalan tol hanya sekitar Rp 1 triliun.
Karena tak mampu membayar utang akhirnya jadi kredit macet dan diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). BPPN kemudian menyerahkan ke Departemen Pekerjaan Umum sampai akhirnya diserahkan kembali ke Jasa Marga, selaku perusahaan negara yang mengurus tol.
"Kemudian Jasa Marga melunasi seluruh hutangnya dan meneruskan pembangunan jalan berikutnya. Untuk itu semua, Jasa Marga sudah keluarkan uang Rp 5 triliun," tambah dia. Kasus lain yang dilaporkan ke Jaksa Agung, lanjut Dahlan adalah terkait penerbitan Commercial Paper (CP) palsu oleh oknum PT Hutama Karya bersama petinggi PT N.
Setelah CP cair, diduga kuat sebagian uangnya mengalir ke petinggi PT N ini. "Hasil penelitian, tidak ada uang dari CP palsu itu masuk ke jalan tol itu. Karena uang yang digunakan untuk jalan tol adalah hasil kredit dari BNI. Jadi mereka merasa itu barang bukti dari CP palsu, dan harus kembali," ungkap mantan Dirut PLN ini. (pra/jpnn)
JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta secara langsung pada Jaksa Agung Basrief untuk menghentikan pencaplokan aset milik PT Jasa Marga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Pertalite Campur Air di Klaten: Mobil Saya Langsung Mbrebet dan Mati
- Bertemu Dubes AS, Airlangga Bakal Menyiapkan Insentif Fiskal-Nonfiskal untuk Dorong Impor Produk AS
- PB SEMMI Apresiasi Dasco yang Telah Berkontribusi Banyak Bagi Negara
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara