JAM Datun: Saya Siap Dicopot
Sabtu, 14 Juni 2008 – 13:51 WIB

JAM Datun: Saya Siap Dicopot
JAKARTA – Dugaan keterlibatan tiga eselon I Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin bergulir di Istana Negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Jaksa Agung Hendarman Supandji membersihkan para pejabat yang diduga terlibat dalam kasus Ayin. Seluruh pejabat yang terbukti berkomplot dalam penegakan hukum harus ditindak tegas. Bahkan, jaksa agung diminta tak segan mencopot para eselon I “bermasalah” itu. ‘’Presiden sudah menginstruksikan jaksa agung untuk memberi tindakan keras kepada siapapun yang bersalah. Apalagi, penegak hukum kan lebih besar konsekuensinya bila melanggar hukum,’’ ungkap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam keterangan pers di Kantor Wakil Presiden kemarin (13/6). Wapres membantah, praktik kolusi di tubuh elit kejaksaan tersebut menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah dalam penegakan hukum. Sejumlah pihak menilai penegakan hukum yang diapresiasi masyarakat justru dilakukan lembaga hoc seperti KPK, bukan lembaga penegak hukum organik yang bertanggung jawab langsung pada presiden, seperti Polri dan Kejagung.
Seperti ditulis Jawa Pos, Kamis (12/6), isi rekaman percakapan telepon Ayin mengungkap dugaan keterlibatan tiga pejabat elit di kejaksaan. Mereka adalah Jaksa Agung Muda (JAM) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Untung Udji Santoso, JAM Intelijen Wisnu Subroto, dan Kemas Yahya Rahman semasa menjabat JAM Pidana Khusus.
Baca Juga:
Jaksa agung, kata Kalla, menyanggupi perintah tersebut. Hendarman juga bertekad membersihkan nama baik Kejagung.
Meski demikian, Kalla tidak bersedia menjelaskan apakah artinya seluruh pejabat eselon satu di Kejaksaan Agung akan dicopot. ”Prinsipnya semua yang bersalah harus kena,” tegasnya.
Baca Juga:
”Peristiwa ini justru membuktikan tekad pemerintah serius dalam memberantas korupsi. Ini sistem yang harus kita hargai. Tanpa sistem seperti itu, mana bisa kasus ini muncul. Mana ada jaman dulu orang bisa menyadap telepon, sehingga (rekamannya) dapat muncul nama-nama,” kata dia.
JAKARTA – Dugaan keterlibatan tiga eselon I Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin bergulir di Istana Negara.
BERITA TERKAIT
- SPP Sragen Capai Kapasitas 120 Ton Per Siklus Selama Panen Raya, Dukung Ketahanan Pangan
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Warga Jakarta Siap-Siap Bawa Payung
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?