Jam Dua Malam

Oleh Dahlan Iskan

Jam Dua Malam
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TENTU ada maksudnya mengapa baru jam 02.00 menjelang subuh Presiden Donald Trump memulai "pidato kemenangannya".

Jam 02.00 Rabu dini hari itu (waktu Washington DC) berarti jam 12.00 malam di California. Detik itulah tanggal 3 November 2020 –yang ditetapkan sebagai hari pemilu– lewat.

Menurut logika hukum ketatanegaraan yang dianut Trump: pemilu sudah selesai pada detik itu. Suara yang belum dihitung setelah lewat detik itu tidak boleh dihitung lagi. Pemilu sudah selesai.

Baca Juga:

Berdasarkan perhitungan suara sampai pada tanggal 3 November 2020 jam 24.00 itu Trump menang. Ya sudah. Trump-lah yang menang.

Ia tidak peduli dengan jutaan suara yang belum dihitung –akibat waktu yang tidak cukup. Yakni lantaran banyaknya suara yang dikirim lewat pos.

Itulah sebabnya meskipun Trump menyatakan sudah waktunya merayakan kemenangan ia masih mengatakan akan menggugat ke Mahkamah Agung.

Mana ada orang yang sudah merasa menang besar masih akan menempuh jalur hukum?

Itu tadi. Trump rupanya ingin apa yang jadi prinsipnya tadi menjadi produk hukum: bahwa suara yang belum dihitung setelah lewat tanggal 3 November 2020 adalah suara yang dianggap rusak.

Bagi Indonesia barangkali memang lebih baik kalau Trump yang menang. Pabril-pabrik yang di Tiongkok bisa pindah ke Indonesia –kalau tidak didahului Vietnam, Kamboja atau Thailand.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News