Jam Kerja Dipangkas, PNS Tak Boleh Malas
Selasa, 09 Juli 2013 – 04:34 WIB
Terpisah, Plt Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Arman Surahman MSi mengatakan bahwa bulan puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Sebaliknya, momen bulan penuh hikmah ini harus dimaksimalkan untuk bekerja. Sebab, bekerja merupakan bagian dari ibadah. "Jangan menjadi alasan bermalas-malasan," imbaunya.
Menurutnya, semangat bekerja tetap harus dipacu seperti biasa, bahkan lebih. Pemkot Cirebon telah memberikan kebijakan pengurangan waktu kerja selama bulan Ramadan. Namun, bukan berarti selama bulan Ramadhan kerja dikurangi. "Tetap bekerja seperti biasa. Jaga semangat dan niati pengabdian," ucapnya. (ysf/jpnn)
CIREBON - Selama bulan suci Ramadan, jam kerja PNS di lingkungan Pemkot Cirebon semakin singkat. Sesuai aturan, di luar bulan Ramadan PNS lima hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang