Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan

Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Edward Candra. Foto: source for JPNN.com.

"Kebijakan ini berlaku secara serentak di daerah, nanti masing-masing kabupaten dan kota akan menyesuaikan dengan edaran yang sudah dikeluarkan," tutup Edward. (mcr35/jpnn) 

Pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan mempersingkat jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik honorer maupun PNS selama bulan suci ramadan.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News