Jam Kerja PNS Dikurangi Satu Jam
Jumat, 05 Juli 2013 – 02:38 WIB
Dahlan berpesan agar PNS dan Honorer untuk tidak menurunkan etos kerja. "Jangan dijadikan, puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Itu tidak boleh," katanya.
Dengan pengurangan jam kerja tersebut, maka dalam sepekan dari yang sebelumnya sekitar 37,5 jam kerja berkurang menjadi 32,5 jam kerja setiap minggunya. Pengawasan dari pihak terkait juga akan tetap dilakukan, agar tidak ada pegawai yang bolos dan mangkir dari tugas.
"Peraturan ini wajib dipatuhi oleh semua pegawai. Kalau ada yang bermalas-malasan akan ditindak. Jadikan puasa itu sebagai moment beramal dan bekerja keras," katanya.
Pemko Batam juga setiap harinya akan melakukan safari ramadhan, keliling setiap masjid. (ina)
BATAM - Selama bulan puasa Ramadhan 1434 Hijriah, jam kerja PNS Kota Batam dikurangi satu jam. Dari yang biasanya 7,5 jam menjadi 6,5
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang
- Tim SAR Bergerak Cari Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Kepri