Jam Kerja PNS Dikurangi Satu Jam
Jumat, 05 Juli 2013 – 02:38 WIB

Jam Kerja PNS Dikurangi Satu Jam
Dahlan berpesan agar PNS dan Honorer untuk tidak menurunkan etos kerja. "Jangan dijadikan, puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Itu tidak boleh," katanya.
Dengan pengurangan jam kerja tersebut, maka dalam sepekan dari yang sebelumnya sekitar 37,5 jam kerja berkurang menjadi 32,5 jam kerja setiap minggunya. Pengawasan dari pihak terkait juga akan tetap dilakukan, agar tidak ada pegawai yang bolos dan mangkir dari tugas.
"Peraturan ini wajib dipatuhi oleh semua pegawai. Kalau ada yang bermalas-malasan akan ditindak. Jadikan puasa itu sebagai moment beramal dan bekerja keras," katanya.
Pemko Batam juga setiap harinya akan melakukan safari ramadhan, keliling setiap masjid. (ina)
BATAM - Selama bulan puasa Ramadhan 1434 Hijriah, jam kerja PNS Kota Batam dikurangi satu jam. Dari yang biasanya 7,5 jam menjadi 6,5
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar