Jam Kerja PNS Dikurangi Satu Jam

Jam Kerja PNS Dikurangi Satu Jam
Jam Kerja PNS Dikurangi Satu Jam
Dahlan berpesan agar  PNS dan Honorer untuk tidak menurunkan etos kerja. "Jangan dijadikan, puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Itu tidak boleh," katanya.

Dengan pengurangan jam kerja tersebut, maka dalam sepekan dari yang sebelumnya sekitar  37,5  jam kerja berkurang menjadi 32,5 jam kerja setiap minggunya. Pengawasan dari pihak terkait juga akan tetap dilakukan, agar tidak ada pegawai yang bolos dan mangkir dari tugas.

     

"Peraturan ini wajib dipatuhi oleh semua pegawai. Kalau ada yang bermalas-malasan akan ditindak. Jadikan puasa itu sebagai moment beramal dan bekerja keras," katanya.

Pemko Batam  juga setiap harinya akan melakukan safari ramadhan, keliling setiap masjid. (ina)

BATAM  - Selama bulan puasa Ramadhan 1434 Hijriah, jam kerja PNS Kota Batam dikurangi satu jam. Dari yang biasanya 7,5 jam  menjadi 6,5


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News