Jam Kerja PNS Dikurangi Satu Jam
Jumat, 05 Juli 2013 – 02:38 WIB
Dahlan berpesan agar PNS dan Honorer untuk tidak menurunkan etos kerja. "Jangan dijadikan, puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Itu tidak boleh," katanya.
Dengan pengurangan jam kerja tersebut, maka dalam sepekan dari yang sebelumnya sekitar 37,5 jam kerja berkurang menjadi 32,5 jam kerja setiap minggunya. Pengawasan dari pihak terkait juga akan tetap dilakukan, agar tidak ada pegawai yang bolos dan mangkir dari tugas.
"Peraturan ini wajib dipatuhi oleh semua pegawai. Kalau ada yang bermalas-malasan akan ditindak. Jadikan puasa itu sebagai moment beramal dan bekerja keras," katanya.
Pemko Batam juga setiap harinya akan melakukan safari ramadhan, keliling setiap masjid. (ina)
BATAM - Selama bulan puasa Ramadhan 1434 Hijriah, jam kerja PNS Kota Batam dikurangi satu jam. Dari yang biasanya 7,5 jam menjadi 6,5
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang