Jam Kerja PNS Dikurangi Selama Ramadan

Jam Kerja PNS Dikurangi Selama Ramadan
Jam Kerja PNS Dikurangi Selama Ramadan
JAYAPURA - Selama bulan Ramadan 2012 (1433 Hijriah), Pemkot Jayapura mengurangi jam kerja pegawainya. Menurut Sekda Kota Jayapura, Ir. JP Nerokouw. MP., selama Bulan Ramadan jam kerja pegawai dikurangi 2 jam untuk hari Senin hingga Kamis.

   

“Selama Ramadan jam masuk pegawai kita undur satu jam yaitu dari pukul 07.00 WIT menjadi pukul 08.00 WIT. Demikian pulang dengan jam pulang kita majukan satu jam yaitu dari pukul  15.00 WIT menjadi pukul 14.00 WIT,” ungkap Sekda Nerokouw yang ditemui Cenderawasih Pos (JPNN Group) di ruang kerjanya, Rabu (18/7).

     

“Ini khusus untuk hari Senin sampai Kamis, sedangkan untuk hari Jumat jam pulang kerja pukul 12.00 WIT. Jadi pegawai yang menunaikan Salat Jumat bisa langsung pulang,” sambungnya.

Penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan ini menurut Sekda Nerokouw tidak berlaku pada Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) atau unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat misalnya Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kota Jayapura, Puskesmas, Pustu dan sekolah-sekolah. “Jadi unit kerja seperti DKP, Puskesmas, Pustu dan sekolah-sekolah, tinggal menyesuaikan saja. Termasuk BUMD diharapkan ikut menyesuaikan,” ujarnya.

JAYAPURA - Selama bulan Ramadan 2012 (1433 Hijriah), Pemkot Jayapura mengurangi jam kerja pegawainya. Menurut Sekda Kota Jayapura, Ir. JP Nerokouw.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News