Jam Kerja PNS Dikurangi Selama Ramadan
Kamis, 19 Juli 2012 – 01:06 WIB
JAYAPURA - Selama bulan Ramadan 2012 (1433 Hijriah), Pemkot Jayapura mengurangi jam kerja pegawainya. Menurut Sekda Kota Jayapura, Ir. JP Nerokouw. MP., selama Bulan Ramadan jam kerja pegawai dikurangi 2 jam untuk hari Senin hingga Kamis. Penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan ini menurut Sekda Nerokouw tidak berlaku pada Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) atau unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat misalnya Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kota Jayapura, Puskesmas, Pustu dan sekolah-sekolah. “Jadi unit kerja seperti DKP, Puskesmas, Pustu dan sekolah-sekolah, tinggal menyesuaikan saja. Termasuk BUMD diharapkan ikut menyesuaikan,” ujarnya.
“Selama Ramadan jam masuk pegawai kita undur satu jam yaitu dari pukul 07.00 WIT menjadi pukul 08.00 WIT. Demikian pulang dengan jam pulang kita majukan satu jam yaitu dari pukul 15.00 WIT menjadi pukul 14.00 WIT,” ungkap Sekda Nerokouw yang ditemui Cenderawasih Pos (JPNN Group) di ruang kerjanya, Rabu (18/7).
“Ini khusus untuk hari Senin sampai Kamis, sedangkan untuk hari Jumat jam pulang kerja pukul 12.00 WIT. Jadi pegawai yang menunaikan Salat Jumat bisa langsung pulang,” sambungnya.
Baca Juga:
JAYAPURA - Selama bulan Ramadan 2012 (1433 Hijriah), Pemkot Jayapura mengurangi jam kerja pegawainya. Menurut Sekda Kota Jayapura, Ir. JP Nerokouw.
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas