Jam Kerja PNS Dikurangi Selama Ramadan
Kamis, 19 Juli 2012 – 01:06 WIB
Penyesuaian jam kerja ini menurutnya diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Jayapura Nomor 800/0385/BKD perihal Pengurangan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan. Bahkan surat edaran tersebut, sejak Rabu (18/7) kemarin sudah disampaikan ke semua SKPD di jajaran Pemkot Jayapura.
Meskipun Pemkot Jayapura melakukan penyesuaian jam kerja, namun kinerja seluruh pegawai diharapkan tetap terus ditingkatkan. Bahkan Sekda Nerokouw mewarning seluruh pegawai di jajaran Pemkot Jayapura agar tidak ada lagi yang telat masuk kantor.
Disamping itu, ia juga mengingatkan pegawai Pemkot Jayapura agar tetap menjaga toleransi antar umat beragama di lingkungan kerjanya masing-masing. “Bagi pegawai yang tidak menjalankan ibadah puasa, agar menghormati rekan kerjanya yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (ta/nat)
JAYAPURA - Selama bulan Ramadan 2012 (1433 Hijriah), Pemkot Jayapura mengurangi jam kerja pegawainya. Menurut Sekda Kota Jayapura, Ir. JP Nerokouw.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas