Jam Malam Resmi Diberlakukan, Pelajar Diwajibkan Berada di Rumah
Rabu, 25 Oktober 2023 – 19:02 WIB

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Natuna Irlizar mengatakan jam malam diberlakukan, pelajar wajib belajar malam. (ANTARA/Muhamad Nurman)
Meski demikian, kata dia, jika ada kegiatan penting pelajar diperbolehkan keluar rumah.
Bagi pelajar yang kedapatan melanggar aturan akan dijatuhi sanksi.
"Kalau mereka keluar duduk-duduk di jalan akan disuruh pulang, tetapi kalau minum-minum kami amankan dan serahkan kepada orang tua," katanya.
Dia menjelaskan aturan ini sudah lama diterapkan dan pihaknya sudah melakukan razia.
Namun, untuk saat ini pihaknya akan lebih sering melakukan razia mengingat banyaknya pelajar yang keluar pada jam malam.
"Kami lebih inten lagi," katanya.
Pada Razia nanti kata dia, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak.
Mulai dari TNI/Polri, dinas terkait, guru hingga masyarakat.
Jam malam resmi diberlakukan di daerah ini, para pelajar dari SD sampai tingkat SMA diwajibkan berada di rumah.
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Program ASN Berbagi, Pemkab Natuna Salurkan Bantuan 1,8 Ton Beras ke Warga
- Xi Jinping Menikmati Bali, Jutaan Warga Beijing Malah Dilarang Keluar Rumah
- Pemkab Natuna Mendata 3.201 Honorer untuk Pengusulan Pengangkatan PPPK
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana Komoditas Daerah