Jam Mapel Pendidikan Agama Ditambah

Atasi Persoalan Sertifikasi Guru Agama

Jam Mapel Pendidikan Agama Ditambah
Jam Mapel Pendidikan Agama Ditambah
Selain urusan moral siswa itu, Nur Syam mengatakan ada keuntungan teknis lainnya dari penambahan jam pelajaran ini. Dia mengatakan selama ini banyak guru pendidikan agama di sekolah umum (SD, SMP, dan SMA/SMK) gagal mendapatkan tunjangan sertifikasi padahal sudah mendapatkan sertifikat.

"Mereka tidak mendapatkan tunjangan karena tidak bisa mengejar ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per minggu," tandasnya. Untuk menyiasatinya, ada guru yang mengajar di banyak sekolah. Atau ada guru yang merekap tugas lainnya untuk mengejar ketentuan beban mengajar tadi.

Nah dengan adanya penambahan jam pelajaran pendidikan agama ini, Nur Syam berharap para guru pendidikan agama bisa mengerja ketentuan bobot mengajar. Sehingga hak tunjangan sertifikasi bisa mereka dapatkan sesuai ketentuan.

Tim di Kemenag sudah berancang-ancang untuk melakukan penelitian mendalam terkait hubungan penambahan jam pelajaran ini dengan pencairan tunjangan sertifikasi. Nur Syam mengatakan, untuk urusan penerbitan kurikulum baru ini leading sector-nya tetap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dia mengaku jika Kemenag siap menjalankan kurikulum baru yang ditetapkan Kemendikbud.

JAKARTA - Guru pendidikan agama di sekolah umum tidak perlu khawatir kesulitan mengejar ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per minggu. Sebab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News