Jam Mapel Pendidikan Agama Ditambah
Atasi Persoalan Sertifikasi Guru Agama
Minggu, 27 Januari 2013 – 05:29 WIB
Menurut Nur Syam, penambahan jam pelajaran pendidikan agama ini tidak akan menimbulkan fenomena kekurangan guru agama di SD, SMP, dan SMA/SMK. "Sebab perhitungan kami sementara ini, jumlah guru pendidikan agama cukup memadai. Khususnya pendidikan agama Islam," tandasnya.
Untuk pendidikan agama non Islam, dia mengaku akan berkoordinasi dengan tim lain di Kemenag. Selanjutnya, Nur Syam juga mengatakan tim dari Kemenag dan Kemendikbud terus menggodok konten materi pelajaran pendidikan agama.
Dia mengakui jika penambahan jam pelajaran agama ini memunculkan konsekuensi penambahan materi pelajaran. "Baik itu yang kompetensi inti maupun kompetensi dasar sudah disiapkan," tandasnya.
Penambahan jam pelajaran pendidikan agama di kurikulum 2013 ini sudah hampir bisa dipastikan. Berkali-kali Mendikbud Mohammad Nuh melontarkan ke publik jika jam pelajaran pendidikan agama bakal ditambah. Penambahan jam pelajaran pendidikan agama ini mendapat respon positif dari PP Muhammadiyah dan LP Ma"arif. (wan)
JAKARTA - Guru pendidikan agama di sekolah umum tidak perlu khawatir kesulitan mengejar ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per minggu. Sebab
BERITA TERKAIT
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri