Jam Mengajar Ditambah, Guru Berpotensi Stres
Senin, 12 September 2011 – 08:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) bakal menambah beban kerja guru menjadi sepekan wajib mengajar selama 27,5 jam. Di pihak guru, rencana tersebut berpotensi memicu stres.
Saat ini, jam wajib mengajar para guru dalam sepekan masih 24 jam pelajaran. Standar ini juga diterapkan bagi guru yang ingin mendaftar sertifikasi pendidik. Rencana penambahan jam mengajar sendiri, dilontarkan oleh Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho. Dia menjelaskan, motivasi di balik rencana penambahan jam mengajar ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja guru.
Baca Juga:
"Selama ini masih sering muncul laporan jika ada oknum PNS, termasuk guru, keluyuran saat jam kerja," tandasnya. Nah, Ramli menjelaskan dengan adanya penambahan jam mengajar itu diharapkan kinerja para guru bisa optimal. Dia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkait rencana penambahan jam mengajar ini.
Prediksi penambahan jam ini berpotensi memicu tingkat stress para guru diungkapkan oleh Ketua Umum PB PGRI Sulistyo. Jika memang ingin meningkatkan kinerja para guru, dia berharap Kemen PAN dan RB serta Kemendiknas harus memiliki tata cara yang lebih baik lagi. "Jika akhirnya menimbulkan stress, mengajarnya juga tidak optimal," tandasnya.
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) bakal menambah beban kerja guru menjadi sepekan wajib
BERITA TERKAIT
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara