Jam Mengajar Kurang dari 24 Jam, Guru Tetap Dapat TPG

Jam Mengajar Kurang dari 24 Jam, Guru Tetap Dapat TPG
Ilustrasi. foto: JPNN

Harapannya, penyaluran TPG di waktu mendatang akan tepat waktu dan akuntabilitasnya terjaga. (‎esy/jpnn)


JAKARTA- Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, pemenuhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News