Jam Tangan Seharga 2 Ginjal Koleksi Indra Kenz Jadi Incaran Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus memburu aset Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Menurut Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan Februanto, aset yang tengah dibidik penyidik adalah jam tangan mewah koleksi tersangka kasus penipuan berkedok investasi itu.
“Terkait barang yang jam tangan, kemudian benda-benda berharga lainnya masih kami dalami,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (10/3).
Perwira tinggi Polri itu menyebut penyidik mendalami apakah jam yang disebut seharga dua ginjal itu benar-benar milik Indra Kenz atau hanya pinjaman dari orang lain.
“Apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja,” tegas jenderal bintang satu itu.
Whisnu menambahkan pihaknya sudah bergerak ke Medan dan Deli Serdang, Sumut untuk menyita sejumlah aset Indra Kenz.
Di dua lokasi itu, penyidik Bareskrim menyita satu unit mobil Ferrari dan dua bidang tanah.
Selanjutnya, institusi berlambang busur panah itu akan menyita aset Indra Kenz yang ada di Jakarta dan Tangerang. Namun, polisi masih menunggu penetapan dari pengadilan.
Bareskrim Polri tengah membidik jam tangan mewah milik Indra Kenz, yang diduga dibeli dari hasil kejahatan penipuan aplikasi Binomo.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan