JAM Was Tuding Kada Tekan Jaksa
Lapor Diperas Agar Tak Diperkarakan
Jumat, 29 April 2011 – 05:55 WIB
JAKARTA - Dugaan adanya oknum jaksa yang memeras kepala daerah (kada) tak bisa ditindaklanjuti lantaran data Komisi III DPR tidak valid. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy balik menuding pengaduan kepala daerah tersebut hanya untuk menekan jaksa agar kasus-kasus mereka tidak diteruskan.
"Mereka tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja oknum jaksa itu. Kami jadi tidak bisa menindaklanjuti. Kecuali mereka memberikan data lengkap, baru bisa kami ambil tindakan," kata Marwan di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (29/4).
Komisi, kata Marwan, hanya menyebutkan bahwa ada sejumlah bupati yang jadi "ATM" para jaksa. Mereka kerap diperas agar tidak perkara mereka tidak diteruskan. "Harus disebutkan jaksa mana, bupati mana. Saya kecewa karena kami sudah keluar energi dan dana untuk menelusurinya," katanya.
Namun, menurut Marwan, informasi bahwa ada 70 bupati yang jadi ATM merupakan persoalan klasik. Sebab, bupati dan walikota sejatinya takut terhadap jaksa karena mereka memang terlibat dalam suatu kasus. "Jadi para bupati itu membikin perlawanan terhadap jaksa. Mereka menuding jaksa sehingga jaksa kecil hati kemudian malas meneruskan perkara tersebut," katanya.
JAKARTA - Dugaan adanya oknum jaksa yang memeras kepala daerah (kada) tak bisa ditindaklanjuti lantaran data Komisi III DPR tidak valid. Jaksa Agung
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Susu di Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Jakarta
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan