JAM Was Tuding Kada Tekan Jaksa
Lapor Diperas Agar Tak Diperkarakan
Jumat, 29 April 2011 – 05:55 WIB
Apalagi, kata Marwan, pengawasan terhadap para jaksa nakal saat ini sedang ketat-ketatnya. Situasi itu dimanfaatkan para kepala daerah untuk menekan jaksa-jaksa yang mengurus kasus mereka. "Jadi mereka dimanfaatkan. Saya banyak mendapat laporan penanganan perkara, ternyata setelah saya selidiki tidak benar (adanya jaksa memeras)," katanya.
Baca Juga:
Mantan JAM Pidsus itu menuturkan adanya jaksa pemeras yang dilaporkan salah seorang anggota dewan di Gorontalo. Setelah diselidiki, ternyata anggota dewan itulah yang akan menjadi tersangka dalam suatu kasus. "Dia membawa surat dari partainya bahwa tindakan Kepala Kejaksaan Negeri begini-begini, ternyata setelah kami kirim tim, saya cek, terbalik, dia itulah tersangkanya," katanya.
Anggota dewan itu, kata Marwan, memalsukan surat partai untuk menyakinkan bahwa tindakan itu didukung partai. Partai keberatan dengan surat tersebut. Apalagi, sejumlah saksi dari pimpinan daerah menegaskan bahwa keterangan anggota dewan itu tidak benar. "Saya sekarang hati-hati untuk tidak terpancing. Kami akan selalu meneliti terlebih dulu. Jangan sampai hasilnya nol," katanya. (aga)
JAKARTA - Dugaan adanya oknum jaksa yang memeras kepala daerah (kada) tak bisa ditindaklanjuti lantaran data Komisi III DPR tidak valid. Jaksa Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK