Jamaah Batal Umrah, Begini Cara Refund Agar Uang Tetap Aman
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi melarang sementara perjalanan jamaah Indonesia untuk melakukan umrah di negaranya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir dampak wabah virus corona.
Dengan penundaan keberangkatan itu, banyak calon jamaah Indonesia batal berangkat ke tanah suci sampai jadwal yang akan ditentukan.
Lantas bagaimana dengan uang jamaah yang terlanjur membayar untuk berangkat?
Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur, memastikan uang yang sudah dibayarkan oleh jemaah umrah akan tetap aman.
Namun, Firman berharap agar jamaah umrah maupun haji tidak melalukan refund, sebab dia menilai tidak ada yang bisa disalahkan dari kejadian ini.
"Soal biaya kami pastikan tidak akan hilang aman. Saya berharap jemaah umrah untuk menghindari dari refund. Karena ini bukan kesalahan siapapun. Kalau mau melakukan refund perlu waktu yang cukup panjang," ungkap Firman saat dihubungi JPNN.com Jumat (28/2).
Firman menjelaskan, jika jemaah umrah ada yang melakukan refund. Maka pihak Penyelegara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU) harus mengurus semua pembatalan semua, mulai dari hotel, pesawat dan visa umrah.
"Pihak PPIU harus harus mengurus semua pembatalan mulai dari airlane yang memakan waktu hingga 1 bulan dan itu butuh proses yang panjang. Itu akan menjadi pilihan kami kalau memang benar-benar jemaah mau refund," katanya.
Diharapkan calon jamaah umrah dan haji tidak melakukan refund terkait kebijakan dari Arab Saudi.
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- Dahulu Suka Piknik Bareng, Ratusan Warga Windan Kini Kompak Pergi Umrah Bersama
- Asosiasi Travel Umrah Nilai QRIS Akan Mempermudah Transaksi di Arab Saudi
- Seno Aji Sebut Rudy Mas’ud Telah Berangkatkan Ratusan Orang untuk Umrah Pakai Dana Pribadi