Jamaah Bogor Melahirkan di Makkah
Senin, 28 Oktober 2013 – 03:43 WIB
Terjadinya kasus jamaah haji yang melahrkan di tanah Haram cukup mengagetkan. Karena, berdasarkan ketentuan, calhaj yang hamil dilarang berangkat. Ini menandakan, lemahnya pengawasan dari tim kesehatan haji Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes).
Akibat lemahnya pengawasan itu, banyak jamaah yang tak lolos seleksi kesehatan. Seperti yang terjadi pada kasus Tikah ini.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bogor Ngadiono membenarkan bila ada jamaah haji asal Bumi Tegar Beriman yang melahirkan di Mekkah. Dia pun baru mengetahui kabar tersebut setelah berkoordinasi dengan tim Ketua Rombongan Kloter 14 H Bunyamin. “Betul Ikah binti Abdurojak melahirkan di sana (Mekkah, red),” katanya saat dikonfirmasi semalam.
Namun, ia enggan disalahkan atas kejadian itu. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan tim kesehatan haji Kabupaten Bogor.
BOGOR - Jamaah haji asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ikah (44) Binti Abdurrazak melahirkan di Mekkah kemarin. Warga Desa Dukuh, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS