Jamaah Islam Suci, Taubat
Sabtu, 26 November 2011 – 11:19 WIB
Sedangkan, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu U Laksana menegaskan mengenai aliran sesat di wilayahnya sudah ada solusinya. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk terus menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
Baca Juga:
"Kami bersyukur dalam penanganan kasus aliran suci ini sudah mendapatkan titik terang, tanpa adanya aksi anarkis apapun,"tandasnya.(wan)
GUNUNGGURUH-Jamaah Islam Suci yang dinyatakan MUI Kabupaten Sukabumi sesat di Kampung Ciburial, RT 63/12, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi