Jamaah Islam Suci, Taubat

Jamaah Islam Suci, Taubat
Jamaah Islam Suci, Taubat
Sedangkan, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu U Laksana menegaskan mengenai aliran sesat di wilayahnya sudah ada solusinya. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk terus menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

"Kami bersyukur dalam penanganan kasus aliran suci ini sudah mendapatkan titik terang, tanpa adanya aksi anarkis apapun,"tandasnya.(wan)

GUNUNGGURUH-Jamaah Islam Suci yang dinyatakan MUI Kabupaten Sukabumi sesat di Kampung Ciburial, RT 63/12, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News