Jamaah Ning NU Galang Suara Kaum Perempuan Untuk Dukung Ganjar-Mahfud
KH. Hamdan Suhaemi menambahkan bahwa dukungan kami untuk Ganjar-Mahfud juga dikuatkan karena mereka berdua adalah simbol akar budaya bangsawan Nusantara dan kultural keagamaan yang patut diperjuangkan sebagai pemimpin negara.
"Silsilah keluarga Ganjar terbukti mencapai raja-raja Mataram, Sunan Gunung Jati, dan Sunan Kali Jaga," ujar dia.
Dalam upaya memperkuat dukungan ini, para peserta sepakat bahwa perempuan di komunitas mereka akan menjadi pendorong utama dalam menggerakkan dukungan bagi Ganjar-Majfud di Banten.
Perempuan memiliki peran penting, militansi, dan kemampuan untuk memperkuat suara dukungan ini di masyarakat, terutama dalam lingkungan berbasis Islam.
Acara mencapai puncaknya dengan Ikrar Dukungan Ganjar-Mahfud MD yang didengungkan oleh Jamaah Ning NU, mempertegas komitmen mereka dalam mendukung Ganjar-Mahfud MD sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024.
Kegiatan Konsolidasi dan Deklarasi Jamaah Muhibbin Ning Atiqoh Ganjar Nusantara itu juga mendapatkan respon positif dari kalangan perempuan sebagai wadah penyampaian pendapat serta dukunhan memenangkan Ganjar-Mahfud dari konstituen perempuan.
Para peserta berharap semangat dan dukungan yang kuat dari Jamaah Ning NU Provinsi Banten akan memberikan kontribusi positif dalam mencapai tujuan politik dan kemajuan bangsa ini, serta mengawal Ganjar-Mahfud menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 untuk Indonesia yang unggul. (cuy/jpnn)
Jamaah Ning NU melakukan konsolidasi dan deklarasi untuk menggalang dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Purnawirawan TNI AL hingga Sukarelawan Damkar Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya