JAMAK Dukung KPK Untuk Menyikat Para Makelar Kasus

JAMAK Dukung KPK Untuk Menyikat Para Makelar Kasus
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Ilustrasi: Foto: Dok. JPNN.com/Ricardo

Dinalara menyebutkan bahwa dugaan kolaborasi tersebut membuat kliennya berurusan dengan KPK.

Kolaborasi itu dia ungkap berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam Sekretaris nonaktif Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membantah tudingan dugaan adanya konspirasi penyidik dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.

"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," ujar Ali. (antara/jpnn)


Aktivis antikorupsi JAMAK mendukung KPK untuk bisa memberantas para makelar kasus yang bisa merusak eksistensi lembaga antirasuah tersebut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News