Jamak Salat Karena Sibuk Bekerja, Bagaimana Hukumnya?

jpnn.com - Salat merupakan kewajiban bagi setiap orang muslim baligh dan berakal, kapan pun dan di mana pun.
Kewajiban salat tidak tergoyahkan oleh ruang, waktu dan keadaan.
Namun, dalam realita kehidupan manusia, seringkali kesibukan-kesibukan menjadikan kita terlena.
Sebenarnya ada banyak hal yang menjadikan seseorang bisa memperoleh keringanan di atas, misalnya musafir (orang yang berpergian dengan tidak ada tujuan maksiat).
Oleh karena itulah dalam fikih mengajarkan salat jamak dan qashar.
Salat jamak adalah mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu, baik dilakukan pada waktu salat pertama (jamak taqdim) maupun dilakukan pada waktu salat yang kedua (jamak ta’khir).
Sedangkan qashar adalah meringkas salat empat rakaat menjadi dua rakaat dengan syarat-syarat tertentu, seperti salat dhuhur, ashar, dan isyak.
Lalu, bagaimana salat bagi orang yang sibuk bekerja?
Kewajiban salat tidak tergoyahkan oleh ruang, waktu dan keadaan. Lalu bagaimana hukum salat bagi orang yang sibuk bekerja?
- Jirayut Mengaku Kurangi Kerja Setelah Mengidap Pneumonia, Lebih Enak
- Tetap Terima Tawaran Nyanyi Saat Ramadan Nanti, Aldi Taher: Alhamdulillah Disyukuri
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 99% Lulusan PGSD President University Langsung Kerja, Rahasianya Ini
- Terapkan Lingkungan Kerja Positif, Takeda Raih Penghargaan Global
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha