Jamal Mirdad Kembali Mangkir di Sidang Cerai
Kamis, 25 April 2013 – 15:44 WIB

Jamal Mirdad Kembali Mangkir di Sidang Cerai
JAKARTA - Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali tertunda. Penyebabnya, pihak tergugat yakni Jamal Mirdad kembali tak menghadiri sidang perceraian tersebut. Mathius menyatakan, Majelis Hakim juga akan tetap meminta pembuktian di persidangan. Ketidakhadiran Jamal di persidangan akan merugikan pihak tergugat.
PN Jakarta Selatan menyatakan tidak akan melakukan panggilan paksaa terhadap Jamal Mirdad. Namun PN Jakarta Selatan menegaskan akan tetap melanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat.
Baca Juga:
"Kalau tergugat tetap tidak mau hadir, pengadilan tidak memaksa. Artinya sidang dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat, dia dianggap melepaskan haknya untuk membela dalam perkara ini," kata Humas PN Jakarta Selatan Mathius Samiadji, Kamis (25/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali tertunda. Penyebabnya, pihak tergugat
BERITA TERKAIT
- Jenama Fesyen Muslimah Laris Manis di KSFW 2025, Banjir Order Baju Lebaran
- Berada di Amerika, Surya Sahetapy Lemas Dapat Kabar Ayahnya Meninggal Dunia
- Ray Sahetapy Tutup Usia, Rama: Almarhum Orang yang Sangat Baik
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...
- Setelah Lebaran, Ayu Ting Ting Pilih Liburan ke Luar Negeri
- Ini Jadwal Tayang Drama Korea Way Back Love