Jamal Mirdad Kembali Mangkir di Sidang Cerai
Kamis, 25 April 2013 – 15:44 WIB
JAKARTA - Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali tertunda. Penyebabnya, pihak tergugat yakni Jamal Mirdad kembali tak menghadiri sidang perceraian tersebut. Mathius menyatakan, Majelis Hakim juga akan tetap meminta pembuktian di persidangan. Ketidakhadiran Jamal di persidangan akan merugikan pihak tergugat.
PN Jakarta Selatan menyatakan tidak akan melakukan panggilan paksaa terhadap Jamal Mirdad. Namun PN Jakarta Selatan menegaskan akan tetap melanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat.
Baca Juga:
"Kalau tergugat tetap tidak mau hadir, pengadilan tidak memaksa. Artinya sidang dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat, dia dianggap melepaskan haknya untuk membela dalam perkara ini," kata Humas PN Jakarta Selatan Mathius Samiadji, Kamis (25/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali tertunda. Penyebabnya, pihak tergugat
BERITA TERKAIT
- Penuh Nostalgia di Hari Terakhir Joyland Festival Jakarta 2024
- Ternyata, Ini Barang yang Bikin Amanda Manopo Kalap saat Berbelanja
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7