Jamal Mirdad Kembali Mangkir di Sidang Cerai

Jamal Mirdad Kembali Mangkir di Sidang Cerai
Jamal Mirdad Kembali Mangkir di Sidang Cerai
"Tidak ada kewajiban untuk memanggil berkali-kali. Tapi ada hakim yang memanggil dua-tiga kali untuk berjaga, bahwa tergugat ini benar-benar berhalangan. Putusannya bisa saja verstek tanpa kehadiran tergugat," ujar Mathius. (abu/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Megan Fox Pensiun Dari Dugem

JAKARTA - Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali tertunda. Penyebabnya, pihak tergugat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News