Jamal Mirdad Segera Diperiksa, Polisi Bilang Begini
Rabu, 02 Maret 2022 – 05:58 WIB
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA yang bertanggal 4 Februari 2022.
Dalam perjanjian pembelian rumah, tertulis bahwa sertifikat kepemilikan akan diserahkan setelah pembayaran dilunasi.
Namun, setelah melunasi, Firdaus tidak kunjung mendapatkan sertifikat yang dijanjikan Jamal Mirdad.
Atas kasus tersebut, Jamal Mirdad disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan. (ded/jpnn)
Jamal Mirdad segera diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan rumah.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Jamal Mirdad Ambil Pisau Lalu Kejar Herisal, Terjadilah!
- Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan Rumah, Jamal Mirdad kok Belum Diperiksa?
- Polisi Ungkap Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penipuan Jamal Mirdad
- Polisi Segera Periksa Jamal Mirdad, Siap-siap Saja
- Jamal Mirdad Dituduh Menipu, Sebegini Ancaman Hukumannya
- Info dari Kombes Zulpan soal Jamal Mirdad Terlapor Kasus Penipuan