Jamal Mirdad Terseret Kasus Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Kronologinya
Pelapor lalu dijanjikan sebuah sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual oleh Jamal Mirdad.
SHM tersebut rencana diserahkan saat pelapor melunasi rumah itu.
Pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik Jamal Mirdad.
"Namun, terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan," ucap Kombes Zulpan.
Sebelum lapor polisi, pelapor telah melayangkan surat somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya.
Akan tetapi, Jamal Mirdad tidak merespons somasi tersebut.
"Tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," tambah Kombes Zulpan.
Kasus Jamal Mirdad tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan