Jamal 'Preman Pensiun' Enggak Kapok Ditangkap Polisi
jpnn.com, BANDUNG - Untuk kedua kalinya, artis preman pensiun Zulfikar alias Jamal kembali diamankan polisi, karena kedapatan menggunakan narkoba.
Satnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan Jamal berdasarkan petunjuk dari kurir narkoba yang menjual narkoba kepada Jamal.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan bahwa tim Satnarkoba sebelumnya mengamankan AA pada hari Rabu 26 Agustus, dari AA diketahui bahwa AA pernah menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada Zulfikar alias Jamal.
“Petunjuk dari AA lalu kami kembangkan, dan berhasi mengamankan Zulfikar di kawasa Arcamanik, di sebuah kosan. Dari situ kami amankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/8).
Dari pengakuan Zulfikar, bahwa dirinya membeli narkoba tersebut dari AA pada hari Senin 23 Agustus 2020.
“Zulfikar membeli sabu seharga Rp 500.000, dengan sistem tempel dari AA selaku kurir,” jelasnya.
Sebelumnya Zulfikar pernah tersangkut kasus narkoba pada Juli 2019 lalu.
Saat bulan Juli 2019, Zulfikar diamankan tim Satnarkoba Polrestabes Bandung saat berada di apartemen Gateway Cicadas.
Untuk kedua kalinya, artis preman pensiun Zulfikar alias Jamal kembali diamankan polisi karena tersandung kasus hukum.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati