Jambak Rambut Anak Polisi, 2 Siswi Diadili

Gara-gara Tersinggung Disindir di Facebook

Jambak Rambut Anak Polisi, 2 Siswi Diadili
Jambak Rambut Anak Polisi, 2 Siswi Diadili
Kejadian berawal saat SR sedang duduk-duduk di dalam ruang kelas dan tiba-tiba datang terdakwa WM dan menanyakan tentang apa alasan sehingga menuliskan kata-kata sindiran di akun jejaring sosial facebook yang ditujukan kepada terdakwa.

   

Karena korban mengelak maka terjadilah pertengkaran mulut antara keduanya, selanjutnya terdakwa WM dengan perasaan emosi langsung mendorong kepala korban. Hal itu dibalas oleh korban dengan menarik rambut WM,  sehingga aksi jambak rambut antara keduanya tak terhindarkan. (m4/awa/jpnn)

PASARWAJO - Dua siswi SMAN 1 Mawasangka, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo karena bertengkar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News