Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
Sabtu, 03 Maret 2012 – 16:33 WIB
JAMBI--Adanya bukti baru kepemilikan Berhala, membuat pemprov makin Percaya Diri (Pede), Pulau tersebut akan dimiliki oleh Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Jailani SH MH, kepada wartawan. Dirinya menyatakan, yakin pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memenangkan gugatan dalam uji materil yang akan dilakukan Pemprov Jambi. Dalam Perpres tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera yang ditetapkan Presiden dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM RI tersebut. Didalam ini terdapat salah satu pasal dan peta yang memastikan pulau berhala masuk ke wilayah Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Jambi.
Keyakinan tersebut didasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2012, tanggal 6 Februari lalu. Dikatakannya, dalam Perpres itu dinyatakan pulau Berhala masuk ke Jambi.
Baca Juga:
“Inikan aturan yang lebih tinggi dari permendagri. Perpres ini akan kita lampirkan dalam ajuan uji materil ke MK,” sebutnya.
Baca Juga:
JAMBI--Adanya bukti baru kepemilikan Berhala, membuat pemprov makin Percaya Diri (Pede), Pulau tersebut akan dimiliki oleh Jambi. Hal ini disampaikan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB