Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
Sabtu, 03 Maret 2012 – 16:33 WIB
“Itu bukti yang kuat, dalam hukum, aturan lebih tinggi mengenyampingkan aturan lebih rendah, artinya cukup dengan Perpres ini kita sudah sah memiliki pulau berhala,” ujarnya.
Baca Juga:
Selain bukti ini, ujarnya, pihaknya juga mengantongi undang-undang administrasi residentie van Jambi tahun 1920. Disana, jelas Jaelani dilampirkan peta yang menyatakan berhala itu masuk dalam kawasan Jambi. “Nah itu juga akan kita lampirkan,” katanya.
Selama ini, pihaknya sudah kesulitan mencari peta belanda tersebut, namun belakangan peta ini sudah ditemukan copy nya. “Kita akan minta secara resmi peta tersebut, untuk dilampirkan ke MK,” terang dia. (fth)
JAMBI--Adanya bukti baru kepemilikan Berhala, membuat pemprov makin Percaya Diri (Pede), Pulau tersebut akan dimiliki oleh Jambi. Hal ini disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB