Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
Sabtu, 03 Maret 2012 – 16:33 WIB

Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
“Itu bukti yang kuat, dalam hukum, aturan lebih tinggi mengenyampingkan aturan lebih rendah, artinya cukup dengan Perpres ini kita sudah sah memiliki pulau berhala,” ujarnya.
Baca Juga:
Selain bukti ini, ujarnya, pihaknya juga mengantongi undang-undang administrasi residentie van Jambi tahun 1920. Disana, jelas Jaelani dilampirkan peta yang menyatakan berhala itu masuk dalam kawasan Jambi. “Nah itu juga akan kita lampirkan,” katanya.
Selama ini, pihaknya sudah kesulitan mencari peta belanda tersebut, namun belakangan peta ini sudah ditemukan copy nya. “Kita akan minta secara resmi peta tersebut, untuk dilampirkan ke MK,” terang dia. (fth)
JAMBI--Adanya bukti baru kepemilikan Berhala, membuat pemprov makin Percaya Diri (Pede), Pulau tersebut akan dimiliki oleh Jambi. Hal ini disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki