Jambret Apes, Khalid Tunggang-Langgang, Masuk Rawa, Diamuk Massa
Selasa, 13 Oktober 2020 – 13:06 WIB

Khalid saat diamankan di Polsek Talang Kelapa, Palembang. Foto: denni/palpos.id
Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan alasan menjambret.
“Terpaksa jambret ini, kepepet sudah tiga bulan kredit motor macet. Sendirian aku bawa motor dan merampas kalung emas korban ini,” ujar pelaku.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris Munandar menegaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku curas dengan barang bukti kalung emas milik korban, seorang ibu rumah tangga.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami jerat pelaku dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” tukas Kapolsek. (den)
Hari apes bagi Khalid (23), aksi perampasan yang dilakukannya terhadap seorang ibu rumah tangga berbuah amukan massa.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- AM Diamuk Massa di Bengkalis, Ini Sebabnya
- KDS Mencuri Pajero Sport di Parkiran Gereja, Ujungnya Pahit, Begini Ceritanya
- Dipicu Isu Penculikan, 5 Warga Jabar Dibawa ke Kantor Polisi, Mobil Hancur Diamuk Massa
- Mencopet Tas Ibu Bhayangkari, Ujang Diamuk Massa, Begini Jadinya