Jambret Bawa Keris Sasar Janda Muda, Massa Bergerak...jadinya Begini
Jumat, 11 September 2015 – 01:31 WIB
Pelaku menurutnya masih akan diperiksa dan digali keterangannya terkait kasus-kasus serupa yang pernah terjadi di sejumlah tempat di Kota dan Kabupaten Cirebon. “Pelaku kita kenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman sembilan tahun,” pungkasnya. (dri/sam/jpnn)
CIREBON – Eti (21) janda beranak satu warga Desa Panguragan Lor, berupaya melawan saat kalungnya ditarik paksa dua orang jambret di Jl Panguragan-Suranenggala,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas