Jambret Bersenjata Celurit Ambruk Ditembak Polisi

jpnn.com, PONTIANAK - Jajaran Polresta Pontianak terpaksa melumpuhkan Syarif Fajar alias Fajar, 21, Jumat (27/10) dinihari.
Fajar terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap. Sedangkan Ar, rekannya berhasil melarikan diri.
Keduanya ditangkap karena menjambret Fitriani, 22, warga Sungai Raya, Kubu Raya di Jalan Ahmd Yani, depan Kompleks Ayani Mega Mall, Pontianak Selatan
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menceritakan, penjambretan ini terjadi ketika kedua warga Pontianak Timur itu melihat korban bermotor sendirian.
"Tepat di depan Mega Mall (arah simpang pajak), kedua pelaku menjambret korban. Fajar yang dibonceng Ar, menodongkan celurit ke korban sambil menarik tas korban," jelas Husni, Sabtu (28/10).
Saat tasnya ditarik, korban nyaris terjatuh. Dalam tas korban, terdapat uang Rp130 ribu beserta surat-surat penting.
"Korban berusaha mengejar pelaku yang bermotor matic itu sambil berteriak," jelasnya.
Saat bersamaan, anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak melaksanakan patroli di sekitar Jalan Veteran. Mendengar suara teriakan jambret, anggota bergegas ke lokasi.
Jajaran Polresta Pontianak terpaksa melumpuhkan Syarif Fajar alias Fajar, 21, Jumat (27/10) dinihari.
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh