Jambret Bersenjata Celurit Ambruk Ditembak Polisi
jpnn.com, PONTIANAK - Jajaran Polresta Pontianak terpaksa melumpuhkan Syarif Fajar alias Fajar, 21, Jumat (27/10) dinihari.
Fajar terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap. Sedangkan Ar, rekannya berhasil melarikan diri.
Keduanya ditangkap karena menjambret Fitriani, 22, warga Sungai Raya, Kubu Raya di Jalan Ahmd Yani, depan Kompleks Ayani Mega Mall, Pontianak Selatan
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menceritakan, penjambretan ini terjadi ketika kedua warga Pontianak Timur itu melihat korban bermotor sendirian.
"Tepat di depan Mega Mall (arah simpang pajak), kedua pelaku menjambret korban. Fajar yang dibonceng Ar, menodongkan celurit ke korban sambil menarik tas korban," jelas Husni, Sabtu (28/10).
Saat tasnya ditarik, korban nyaris terjatuh. Dalam tas korban, terdapat uang Rp130 ribu beserta surat-surat penting.
"Korban berusaha mengejar pelaku yang bermotor matic itu sambil berteriak," jelasnya.
Saat bersamaan, anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak melaksanakan patroli di sekitar Jalan Veteran. Mendengar suara teriakan jambret, anggota bergegas ke lokasi.
Jajaran Polresta Pontianak terpaksa melumpuhkan Syarif Fajar alias Fajar, 21, Jumat (27/10) dinihari.
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Sembahyang Rebutan