Jambret Bersenjata Celurit Ambruk Ditembak Polisi
"Dengan sigap anggota Jatanras melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku," jelas Husni.
Sambil mengejar, anggota menembak ke udara sebanyak tiga kali. Namun tak digubris kedua pelaku.
"Karena tembakan peringatan tidak digubris, akhirnya polisi pun melumpuhkan Fajar dan terjatuh dari sepeda motor,” tegas Husni.
"Tapi penjoki motor, si Ar berhasil melarikan diri," tambahnya.
Fajar yang merintih kesakitan langsung dilarikan ke RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar (Dokkes) untuk diberikan pertolongan medis.
"Saat ini Fajar sudah di Polresta, masih diperiksa secara intensif. Sedangkan Ar, sudah kami terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," tuturnya.
Husni menegaskan, Fajar dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (oxa)
Jajaran Polresta Pontianak terpaksa melumpuhkan Syarif Fajar alias Fajar, 21, Jumat (27/10) dinihari.
Redaktur & Reporter : Budi
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Sembahyang Rebutan