Jambret dan Curanmor Merajalela
Polda Kalbar Fokus Penindakan
Senin, 07 Januari 2013 – 10:58 WIB
Berdasar data Polresta Pontianak, aksi curanmor di wilayah padat pemukiman ada 444 kasus. Sementara di tempat fasilitas umum 237 kasus, kantor 46 kasus, warung internet 59 kasus, jalan raya 57 kasus, sedangkan di parkiran 16 kasus, jika ditotalkan ada 859 kasus yang terjadi. Ini tercatat sejak operasi cipta kondisi dilakukan, hingga 21 Desembar 2012.
Menurut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muharrom Riyadi, data tersebut sudah dirinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ada juga yang sudah berhasil diungkap dengan membekuk para tersangkanya, kemudian masuk ke ranah peradilan. Semoga data tersebut dapat diminimalisir di Tahun 2013 ini, dan personil segera membekuk para pelaku tindak kriminalnya.
"Curas, curat dan curanmor menjadi atensi kita untuk meminimalisir tindak kriminalitas. Sebab, ketiga kasus ini banyak memakan korban. Untuk curas saja tercatat 237 kasus, sementara curat hampir sama dengan curanmor, sebanyak 816 kasus. Itu semua tercatat di Tahun 2012," ungkapnya
Kegiatan cipta kondisi ini, kata Kapolres, juga akan terus berlanjut di Tahun 2013. Tentunya, melakukan razia rutin yang ditingkatkan oleh personil di lapangan. Sejalan dengan itu, beberapa anggota juga telah disinergikan agar terus memantau pergerakkan para pelaku dalam menjalankan aksinya. "Sudah kita tingkatkan pengamannya," cetus Muhharrom.
PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengatakan pihaknya siap bekerja keras untuk menekan angka kejahatan di Tahun 2013
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo