Jambret dan Curanmor Merajalela

Polda Kalbar Fokus Penindakan

Jambret dan Curanmor Merajalela
Jambret dan Curanmor Merajalela

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno merincikan, dari tiga kasus tersebut telah diseret 240 pelaku. Untuk curat ada 137 orang, curas 45 orang, sementara curanmor ada 58 orang. Mereka sekarang telah mendekam di sel tahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Mayoritas pelaku, mengaku melakukan aksinya ketika calon korban sedang lengah. Mulai pagi, siang, sore, malam, hingga dinihari.  Untuk itu, agar kita tetap aman, waspada selalu dari incaran pelaku kejahatan ini, baik di rumah maupun saat di jalan. Jadilah polisi didalam pribadi sendiri," imbaunya. (rmn)
Berita Selanjutnya:
Anak Tikam Ayah Kandung

PONTIANAK -  Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengatakan pihaknya siap bekerja keras untuk menekan angka kejahatan di Tahun 2013


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News