Jambret di Bengkulu Didor Polisi
jpnn.com, BENGKULU - Polisi terpaksa menembak penjambret berinisial RA (20) yang kerap beraksi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, karena berupaya kabur ketika petugas mengajaknya melakukan pencarian barang bukti.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, im Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan meringkus pelaku di rumah temannya, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (31/5) malam.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, tim selanjutnya meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat pelaku membuang barang bukti tindak pidana penjambretan di sKelurahan Ibul Kota Manna.
Pelaku yang diajak ikut ke lokasi untuk memudahkan pencarian barang bukti itu, kata Sudarno, berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan.
"Pelaku juga merupakan residivis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," katanya, Senin (1/6).
Ia mengatakan bahwa pelaku tersebut telah mendapatkan perawatan.
Selanjutnya, RA akan ditahan di mapolres setempat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya karena berupaya melarikan diri," kata Sudarno. (antara/jpnn)
Polisi menembak penjambret berinisial RA (20) yang kerap beraksi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah