Jambret Hp di Bandung Hanya Bisa Kabur Selama 4 Jam

Jambret Hp di Bandung Hanya Bisa Kabur Selama 4 Jam
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti penjambretan ponsel siswi sekolah dasar di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/1/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengimbau kepada anak-anak sekolah agar tak memainkan ponsel atau handphone (HP) di tempat umum guna mencegah aksi penjambretan.

Anak-anak pelajar atau mahasiswa yang menggunakan ponsel di tempat umum bisa saja mengundang niat bagi pelaku kejahatan.

"Orang tua agar mengingatkan anak yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa agar tidak menggunakan HP pada saat di tempat umum, artinya di pinggir jalan, halte, atau warung pinggir jalan, itu hati-hati," kata Aswin di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Adapun imbauan itu pun merupakan tindak lanjut dari ditangkapnya pelaku berinisial RP (20) dan DD (20) yang melakukan penjambretan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Jalan Kresna, Kota Bandung.

Aksi itu diduga terjadi pada Kamis (12/1) sekitar pukul 13.30 WIB dan terekam dalam video CCTV yang tersebar di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang siswi SD tengah berjalan sendirian dan dihampiri oleh kedua pelaku, kemudian ponsel siswi itu dirampas dari genggamannya dan pelaku melarikan diri.

Selanjutnya, menurut Aswin, pelaku itu hanya bisa kabur selama empat jam.

Karena menurutnya kedua pelaku itu langsung diringkus tak lebih dari empat jam setelah melakukan aksinya itu.

Hp milik seorang siswa sekolah dasar di Jalan Kresna, Kota Bandung dijambret dua orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News