Jambret Pesepeda di Jakarta Ditangkap, Pelaku 8 Orang

Jambret Pesepeda di Jakarta Ditangkap, Pelaku 8 Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) berikan keterangan terkait penangkapan delapan tersangka kasus penjambretan dalam jumpa pers, Rabu (27/10). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Subdit Jatanras menangkap delapan orang diduga spesialis pelaku penjambretan kepada para pesepeda dan masyarakat yang tengah berolahraga di empat lokasi ibu kota.

Kasus pertama penjambretan pada 1 Oktober 2021 di daerah Tanah Mas Raya di Kayu Putih, Pulo Gadung, dengan dua orang pelaku tertangkap yakni inisial BG dan HS.

"Ini empat tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap Subdit Jatanras dengan delapan tersangka. Sebenarnya ada sembilan pelaku, tetapi satu masih dalam pengejaran," kata Yusri di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan kasus kedua penjambretan pada 2 Oktober 2021 di daerah Pulomas, Jakarta Timur.

Ada dua pelaku dalam kasus tersebut, namun baru satu pelaku yang berinisial ABL yang berhasil ditangkap, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ketiga penjambretan terhadap pesepeda di Setiabudi, Jakarta Selatan pada 21 Oktober 2021 dengan dua pelaku ditangkap berinisial BAP dan MI.

Kasus terakhir adalah penjambretan terhadap seorang perempuan yang tengah berolah raga di Tamansari, Jakarta Utara pada 3 Oktober 2021.

Polisi kemudian menangkap dua pelaku yang berinisial MFI dan ABA dan saat dilakukan pemeriksaan keduanya juga terdeteksi positif mengonsumsi narkoba.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap delapan orang pelaku penjambretan kepada para pesepeda yang tengah berolahraga di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News