Jambret Spesialis Karyawati Pulang Kerja Diringkus Polisi

Jambret Spesialis Karyawati Pulang Kerja Diringkus Polisi
Jambret Spesialis Karyawati Pulang Kerja Diringkus Polisi
BATAM - Sepak terjang tiga spesialis penjambret yakni Rosita, 22, Alex, 25, dan Adi, 24, berakhir di tangan anggota Buser Satreskrim Polresta Barelang. Mereka diringkus di Kampung Seraya, Minggu (3/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga penjambret ini, kata Kanitjantanras, Iptu Chrisman Panjaitan, memangsa korbannya pada malam hari saja. Korbannya adalah para karyawati yang pulang kerja melintasi wilayah Seiladi-Tiban. Saat beraksi, ketiganya tak segan, mengancam dan melukai korbannya menggunakan badik (pisau kecil) apabila sang korban berusaha melawan dan tak mau menyerahkan permintaan pelaku.

"Ketiga penjambret ini pegang peranan masing-masing yang berbeda. Rosita alias Joy, merupakan pelaku yang membawa badik menakut-nakuti korbannya. Kalau Alex, bertugas sebagai joki motornya yang memepet kendaraan korban saat melintas di depannya.

Sedangkan Adi, merupakan orang yang mengambil hasil jambretannya. Ketiga pelaku ini beraksi menggunakan satu motor saja yaitu sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat nomor," ujar Chrisman seperti dikutip Batam Pos.

BATAM - Sepak terjang tiga spesialis penjambret yakni Rosita, 22, Alex, 25, dan Adi, 24, berakhir di tangan anggota Buser Satreskrim Polresta Barelang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News