Jambret Spesialis Karyawati Pulang Kerja Diringkus Polisi
Selasa, 05 Juni 2012 – 07:00 WIB
BATAM - Sepak terjang tiga spesialis penjambret yakni Rosita, 22, Alex, 25, dan Adi, 24, berakhir di tangan anggota Buser Satreskrim Polresta Barelang. Mereka diringkus di Kampung Seraya, Minggu (3/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketiga penjambret ini, kata Kanitjantanras, Iptu Chrisman Panjaitan, memangsa korbannya pada malam hari saja. Korbannya adalah para karyawati yang pulang kerja melintasi wilayah Seiladi-Tiban. Saat beraksi, ketiganya tak segan, mengancam dan melukai korbannya menggunakan badik (pisau kecil) apabila sang korban berusaha melawan dan tak mau menyerahkan permintaan pelaku.
"Ketiga penjambret ini pegang peranan masing-masing yang berbeda. Rosita alias Joy, merupakan pelaku yang membawa badik menakut-nakuti korbannya. Kalau Alex, bertugas sebagai joki motornya yang memepet kendaraan korban saat melintas di depannya.
Sedangkan Adi, merupakan orang yang mengambil hasil jambretannya. Ketiga pelaku ini beraksi menggunakan satu motor saja yaitu sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat nomor," ujar Chrisman seperti dikutip Batam Pos.
BATAM - Sepak terjang tiga spesialis penjambret yakni Rosita, 22, Alex, 25, dan Adi, 24, berakhir di tangan anggota Buser Satreskrim Polresta Barelang.
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground