Jambret Spesialis Tas Perempuan Dihajar Massa
Rabu, 01 Januari 2014 – 00:46 WIB

Jambret Spesialis Tas Perempuan Dihajar Massa
Kapolsekta Cicendo Kompol Kokon didampingi Kanitreskrim AKP Gatot Setia mengatakan, aparatnya berhasil mengamankan pelaku jambret yang meresahkan warga. Saat itu, pelaku sedang dalam bulan-bulanan amukan massa.
"Teman pelaku sedang dalam pengejaran. Kalau pelaku kita amankan bersama barang bukti berupa tas korban dan sejumlah uang tunai," ungkapnya.
Gatot menegaskan, atas kejahatannya tersebut, Bahtiar dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun," tegasnya.(bal)
BANDUNG- Bahtiar (26) masih beruntung. Pekerja serabutan ini bisa diselamatkan aparat Polsekta Cicendo dari amukan massa. Bahtiar tertangkap massa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka