Jambret Spesialis Tas Perempuan Dihajar Massa
Rabu, 01 Januari 2014 – 00:46 WIB
Kapolsekta Cicendo Kompol Kokon didampingi Kanitreskrim AKP Gatot Setia mengatakan, aparatnya berhasil mengamankan pelaku jambret yang meresahkan warga. Saat itu, pelaku sedang dalam bulan-bulanan amukan massa.
"Teman pelaku sedang dalam pengejaran. Kalau pelaku kita amankan bersama barang bukti berupa tas korban dan sejumlah uang tunai," ungkapnya.
Gatot menegaskan, atas kejahatannya tersebut, Bahtiar dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun," tegasnya.(bal)
BANDUNG- Bahtiar (26) masih beruntung. Pekerja serabutan ini bisa diselamatkan aparat Polsekta Cicendo dari amukan massa. Bahtiar tertangkap massa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri