James Berdalih Bayar Utang ke Tomy
Jumat, 15 Juni 2012 – 20:31 WIB

James Berdalih Bayar Utang ke Tomy
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo, Jumat (15/6) kembali diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditanya mengenai dugaan KPK bahwa uang Rp280 juta yang diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar atau restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar, dibantah oleh kubu James.
Seperti biasa, usai diperiksa selama tujuh jam, James tetap bungkam dan menutup wajah dengan kedua tangannya saat akan dibawa kembali ke Rutan Polres Jakarta Selatan.
Pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik yang sempat diwawancara mengenai pemeriksaan kliennya mengatakan bahwa James diperiksa masih terkait identitasnya. Mulai dari pekerjaan dan CV pekerjaannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo, Jumat (15/6)
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi