James Berdalih Bayar Utang ke Tomy
Jumat, 15 Juni 2012 – 20:31 WIB

James Berdalih Bayar Utang ke Tomy
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo, Jumat (15/6) kembali diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditanya mengenai dugaan KPK bahwa uang Rp280 juta yang diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar atau restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar, dibantah oleh kubu James.
Seperti biasa, usai diperiksa selama tujuh jam, James tetap bungkam dan menutup wajah dengan kedua tangannya saat akan dibawa kembali ke Rutan Polres Jakarta Selatan.
Pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik yang sempat diwawancara mengenai pemeriksaan kliennya mengatakan bahwa James diperiksa masih terkait identitasnya. Mulai dari pekerjaan dan CV pekerjaannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo, Jumat (15/6)
BERITA TERKAIT
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru