James Berdalih Bayar Utang ke Tomy

James Berdalih Bayar Utang ke Tomy
James Berdalih Bayar Utang ke Tomy
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo, Jumat (15/6) kembali diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti biasa, usai diperiksa selama tujuh jam, James tetap bungkam dan menutup wajah dengan kedua tangannya saat akan dibawa kembali ke Rutan Polres Jakarta Selatan.

Pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik yang sempat diwawancara mengenai pemeriksaan kliennya mengatakan bahwa James diperiksa masih terkait identitasnya. Mulai dari pekerjaan dan CV pekerjaannya.

Saat ditanya mengenai dugaan KPK bahwa uang Rp280 juta yang  diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar atau restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar, dibantah oleh kubu James.

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo, Jumat (15/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News