James Berdalih Bayar Utang ke Tomy
Jumat, 15 Juni 2012 – 20:31 WIB
Damanik menjelaskan sesuai dengan pengakuan James, uang itu tidak ada kaitannya dengan restitusi pajak, melainkan untuk pembayaran hutang James kepada Tommy. Sebab selama ini jumlah pinjaman James cukup banyak, namun sudah diangsur secara bertahap.
"Dia sudah berteman sejak lama, sekitar dua tahun sejak di Surabaya. James punya hutang pribadi dengan Tommy," jelas Damanik sembari menegaskan uang itu tidak berkaitan dengan penyuapan.
Dia juga menambahkan, dalam pemeriksaan oleh KPK, penyidik belum menanyakan soal PT Bhakti Investama kepada James. Karena kepada penyidik, James mengaku sebagai konsultan freelance di PT Agis.
"Makanya saya bingung kenapa ada sangkut pautnya dengan PT BI," kata Damanik yang menyatakan bahwa kliennya tidak ada kaitan dengan PT Bhakti Investama.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo, Jumat (15/6)
BERITA TERKAIT
- Perkuat Sistem Interoperabilitas, Kemnaker Gelar Sosialisasi TKA Online & Molina
- Mayor Teddy Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Kabinet
- Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
- PAFI Wujudkan Peran Vital dalam Pembangunan dan Kesejahteraan di Pulau Natuna
- Pengamat Sebut Prabowo Masih Setia dengan Doktrin Militer, Para Menteri Harus Siap
- Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua