James Berdalih Bayar Utang ke Tomy
Jumat, 15 Juni 2012 – 20:31 WIB
Damanik menjelaskan sesuai dengan pengakuan James, uang itu tidak ada kaitannya dengan restitusi pajak, melainkan untuk pembayaran hutang James kepada Tommy. Sebab selama ini jumlah pinjaman James cukup banyak, namun sudah diangsur secara bertahap.
"Dia sudah berteman sejak lama, sekitar dua tahun sejak di Surabaya. James punya hutang pribadi dengan Tommy," jelas Damanik sembari menegaskan uang itu tidak berkaitan dengan penyuapan.
Dia juga menambahkan, dalam pemeriksaan oleh KPK, penyidik belum menanyakan soal PT Bhakti Investama kepada James. Karena kepada penyidik, James mengaku sebagai konsultan freelance di PT Agis.
"Makanya saya bingung kenapa ada sangkut pautnya dengan PT BI," kata Damanik yang menyatakan bahwa kliennya tidak ada kaitan dengan PT Bhakti Investama.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo, Jumat (15/6)
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad