James dan Tommy Reka Ulang di MNC Tower
Kamis, 26 Juli 2012 – 16:29 WIB
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan reka ulang di sebuah Cafe di MNC Tower, berkaitan dengan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, dengan melibatkan tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno. Sementara itu pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik menyayangkan sikap KPK yang memaksakan untuk gelar rekonstruksi di sebuah Cafe di MNC Tower.
Pantauan JPNN di gedung KPK, James dan Tommy meninggalkan gedung KPK Kamis (26/7) siang untuk dibawa ke MNC Tower. Sebelumnya kedua tersangka pemberi dan penerima suap itu sudah diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan rekonstruksi itu untuk melihat lebih jelas proses yang terjadi dalam kasus. "Rekonstruksi ini untuk melihat kembali proses sebelumnya," kata Johan.
Baca Juga:
"Kita keberatan, dokter bilang James sedang sakit. Kasih lah waktu satu dua hari biar pulih," kata Sehat Damanik usai mendampingi James.
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan reka ulang di sebuah Cafe di MNC Tower, berkaitan dengan kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman