James dan Tommy Reka Ulang di MNC Tower
Kamis, 26 Juli 2012 – 16:29 WIB
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan reka ulang di sebuah Cafe di MNC Tower, berkaitan dengan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, dengan melibatkan tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno. Sementara itu pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik menyayangkan sikap KPK yang memaksakan untuk gelar rekonstruksi di sebuah Cafe di MNC Tower.
Pantauan JPNN di gedung KPK, James dan Tommy meninggalkan gedung KPK Kamis (26/7) siang untuk dibawa ke MNC Tower. Sebelumnya kedua tersangka pemberi dan penerima suap itu sudah diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan rekonstruksi itu untuk melihat lebih jelas proses yang terjadi dalam kasus. "Rekonstruksi ini untuk melihat kembali proses sebelumnya," kata Johan.
Baca Juga:
"Kita keberatan, dokter bilang James sedang sakit. Kasih lah waktu satu dua hari biar pulih," kata Sehat Damanik usai mendampingi James.
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan reka ulang di sebuah Cafe di MNC Tower, berkaitan dengan kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Ini Kata Laksamana Muhammad Ali soal Pembongkaran Pagar Laut
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Bupati Dinda: Banjir Bandang yang Melanda Wera Duka Bagi Bima
- Pengecer Elpiji 3 Kg Dapat kembali Beroperasi Hari Ini, Nama Berubah jadi Subpangkalan
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi