James dan Tommy Reka Ulang di MNC Tower
Kamis, 26 Juli 2012 – 16:29 WIB

James dan Tommy Reka Ulang di MNC Tower
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan reka ulang di sebuah Cafe di MNC Tower, berkaitan dengan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, dengan melibatkan tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno. Sementara itu pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik menyayangkan sikap KPK yang memaksakan untuk gelar rekonstruksi di sebuah Cafe di MNC Tower.
Pantauan JPNN di gedung KPK, James dan Tommy meninggalkan gedung KPK Kamis (26/7) siang untuk dibawa ke MNC Tower. Sebelumnya kedua tersangka pemberi dan penerima suap itu sudah diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan rekonstruksi itu untuk melihat lebih jelas proses yang terjadi dalam kasus. "Rekonstruksi ini untuk melihat kembali proses sebelumnya," kata Johan.
Baca Juga:
"Kita keberatan, dokter bilang James sedang sakit. Kasih lah waktu satu dua hari biar pulih," kata Sehat Damanik usai mendampingi James.
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan reka ulang di sebuah Cafe di MNC Tower, berkaitan dengan kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Dokter Estetika Asal Banjarmasin Ini Raih Penghargaan Internasional di Korea Selatan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah