James Surip

Dahlan Iskan

James Surip
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Di zaman James, LMKN pernah mampu mengumpulkan royalti kolektif di atas Rp 100 miliar. Tetapi apa artinya dibagi untuk 15.000 artis.

"Kalau mau jujur separuh nilai itu akan jatuh ke Bang Haji," ujar James. Tebak sendiri siapa yang dimaksud Bang Haji.

Pendapatnya seperti itulah yang dipakai James untuk meredam gejolak para 'gede rasa'.

James pernah dilaporkan pidana oleh penyanyi lokal dari Manado. Penyanyi tersebut datang membawa polisi. Bagian yang diminta: Rp 5 miliar.

James menghadapinya dengan santai. Dia memberitahu senyatanya berapa bagian James: hanya ratusan juta.

Kalau penyanyi lokal itu minta Rp 5 miliar harusnya James dapat Rp 1 triliun.

James senang perkara itu selesai. Lebih senang lagi dia bisa membuat penegak hukum tidak mudah menerima aduan --apalagi tergiur janji kalau berhasil bisa dibagi dua.

Saya lihat James ini salah satu artis inteleltual. Saya lupa kalau James memang seorang insinyur-arsitek.

Mbah Surip adalah contoh penyanyi dan pencipta lagu yang tidak mendapat hak-haknya sampai meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News