Jamiluddin Ritonga Sebut Ngabalin Langgar Etika Komunikasi
jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan Tenaga Ahli Utama Staf Kepresiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut Busyro Muqoddas berotak sungsang, sangat tidak pantas.
"Penilaian seperti itu sangat tidak pantas dikemukakan oleh seorang Tenaga Ahli Utama KSP," kata Jamuluddin kepada JPNN.com, Senin (17/5) malam.
"Diksi berotak sungsang itu dapat dimaknai sebagai penghinaan terhadap seseorang yang kemampuan otaknya rendah," ujar Jamiluddin.
Mantan dekan Fikom IISIP Jakarta itu menambahkan, seharusnya seseorang yang terdidik idealnya merespons pernyataan seseorang dengan adu argumen.
Di sisi lain, dia menilai Ngabalin dianggap melanggar etika berkomunikasi. Pasalnya, Ngabalin mengabaikan nilai dan norma yang menjadi standar dan acuan manusia dalam berkomunikasi dengan orang lain.
"Dia abai mana tindakan komunikasi yang baik dan buruk berdasarkan standar yang berlaku," ucap Jamiluddin.
Penulis buku Perang Bush Memburu Osama menegaskan, bilamana ada staf KSP yang abai dengan etika berkomunikasi, istana dengan sendirinya akan terkena getahnya.
Oleh karena itu, pernyataan Ngabalin sebagai bahan evaluasi dalam berkomunikasi sehingga tak ada tempat bagi siapa pun yang abai etika berkomunikasi untuk tetap berkarier di Istana.
Pakar komunikasi politik Jamiduddin Ritongan menilai pernyataan Tenaga Ahli Utama Staf Kepresiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin setelah menyebut Busyro Muqoddas berotak sungsang, tidak beretika
- Ali Ngabalin Merespons soal Tak Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Kutip Surah At-Taubah
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang: Independensi Hukum di Tengah Dekadensi Moral, Etika, dan Integritas
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Positivisasi Etika Lawan Manipulasi Hukum
- Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara