Jamin APBN Bukan untuk Talangi Kewajiban Bakrie soal Lapindo
Senin, 09 April 2012 – 20:02 WIB

Jamin APBN Bukan untuk Talangi Kewajiban Bakrie soal Lapindo
JAKARTA – Pemerintah telah menyediakan anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanggulangan bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo. Alokasi anggaran khusus dampak Lumpur Lapindo itu dianggap sebagai kewajiban negara terhadap korban di luar peta terdampak.
Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Senin (9/4). Menurutnya, sebenarnya bukan hanya pemerintah yang menanggung anggaran bencana tersebut. Sebab, ada juga yang ditanggung oleh Grup Bakrie sebagai pihak yang bertanggung jawab pada korban di dalam area bencana.
“Peta terdampak sejak awal menjadi kewajiban grup Bakrie jadi sangat jelas tidak mungkin APBNP itu mengeluarkan dana yang bukan kewajiban pemerintah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan pembagian beban tanggung jawab dalam penanganan bencana lumpur Lapindo sudah jelas. “Semuanya itu jelas di dalam undang-undang (APBN-P 2012) mana yang akan ditanggung oleh investor dan mana yang ditanggung pemerintah,”urainya.
JAKARTA – Pemerintah telah menyediakan anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanggulangan bencana
BERITA TERKAIT
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Meroket, Jadi Sebegini Per Gram