Jamin APBN Bukan untuk Talangi Kewajiban Bakrie soal Lapindo
Senin, 09 April 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA – Pemerintah telah menyediakan anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanggulangan bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo. Alokasi anggaran khusus dampak Lumpur Lapindo itu dianggap sebagai kewajiban negara terhadap korban di luar peta terdampak.
Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Senin (9/4). Menurutnya, sebenarnya bukan hanya pemerintah yang menanggung anggaran bencana tersebut. Sebab, ada juga yang ditanggung oleh Grup Bakrie sebagai pihak yang bertanggung jawab pada korban di dalam area bencana.
“Peta terdampak sejak awal menjadi kewajiban grup Bakrie jadi sangat jelas tidak mungkin APBNP itu mengeluarkan dana yang bukan kewajiban pemerintah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan pembagian beban tanggung jawab dalam penanganan bencana lumpur Lapindo sudah jelas. “Semuanya itu jelas di dalam undang-undang (APBN-P 2012) mana yang akan ditanggung oleh investor dan mana yang ditanggung pemerintah,”urainya.
JAKARTA – Pemerintah telah menyediakan anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanggulangan bencana
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren