Jamin Independensi Advokat dengan UU Baru
Selasa, 09 September 2014 – 22:55 WIB

Jamin Independensi Advokat dengan UU Baru
Justru substansi yang tidak kalah penting adalah keberadaan Dewan Advokat Nasional (DAN) yang diisi oleh sembilan komisioner. "Begitu juga dengan Kode Etik Advokat, juga harus satu. DAN inilah nantinya yang bertugas mengawasi seluruh advokat yang beroperasi di Indonesia," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Advokat DPR, Nudirman Munir mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimpun berbagai masukan untuk menuntaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus