Jamin Jaksa Pengusaha Calon Ketua KPK
Jumat, 20 Agustus 2010 – 17:38 WIB
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Marwan Effendi, meyakini jika Sutan Bagindo Fahmi yang menjadi wakil Kejaksaan dalam proses seleksi calon Ketua KPK takkan melakukan penyimpangan jika nanti terpilih. Marwan memiliki beberapa alasan yang menguatkan argumentasinya tentang Fahmi. Alasan ketiga, Marwan melihat Fahmi sebagai sosok yang berani dalam menagani perkara. Sementara alasan terakhir, karena dari segi latar belakang ekonomi Fahmi dinilai berkecukupan karena memiliki jaringan rumah makan. "Keempat dia tidak mungkin bermain (mentransaksikan perkara) karena restoran padangnya banyak. Hahahahaa," seloroh Marwan.
Marwan memaparkan, Fahmi yang kini menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu sudah sarat pengalaman. "Pertama (Fahmi) doktor. Dia berpengalaman," ujar Marwan di Kejagung Jumat (20/8).
Kedua, Marwan menilai Fahmi memiliki riwayat pengalaman jaksa yang panjang sehingga mengetahui seluk beluk penuntasan perkara. Salah satunya saat menuntaskan kasus Illegal Logging dengan terdakwa Adellin Lis. "Dia menguasai teknis untuk penananganan tindak pidana korupsi. Coba, Adelin Lis aja bisa berhasil kan? Bahkan perkara-perkara besar pernah ditangani," tambah mantan Jampidsus ini.
Baca Juga:
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Marwan Effendi, meyakini jika Sutan Bagindo Fahmi yang menjadi wakil Kejaksaan dalam
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan